Iklan persaingan (competitive advertising) adalah iklan yang berupaya mengembangkan pilihan pada merek tertentu dengan menyampaikan keunggulan, manfaat, kegunaan atau keuntungan produk dengan merek tersebut atau menyebutkan klaim sebagai yang terbaik, ditunjukkan dengan kata kata yang digunakan seperti kata berawalan ter-, paling, dan nomor satu. Iklan persaingan dapat meyakinkan konsumen karena berusaha mempengaruhi konsumen untuk tertarik pada produk yang ditawarkan. Hampir sebagian besar iklan adalah iklan jenis persuasif (membujuk).
Bila iklan secara terang-terangan menunjukkan kelebihan/keunggulannya dibandingkan dengan merek lain maka iklan ini disebut Comparative Advertising. Iklan komparatif dapat tampil secara langsung atau tidak langsung. Perbandingan langsung berarti memperlihatkan secara langsung dua produk yang diperbandingkan, dengan menyebut merek. Sedangkan komparatif tidak langsung tanpa memperlihatkan atau tanpa menyebut merek dan produknya seperti iklan Yamaha dengan tag-line: “Yamaha selalu terdepan, yang lain ketinggalan.”
kode etik periklanan yang di pakai di banyak negara adalah :
- Jujur, bertanggungjawab, dan tidak
bertentangan dengan hukum negara.
- Sejalan dengan nilai-nilai sosial-budaya
masyarakat.
- Mendorong persaingan, namun dengan cara-cara
yang adil dan sehat (dijiwai persaingan yang sehat).
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku
pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Iklan telah menjadi
harapan bagi sebagian besar produsen yang ingin merek produknya melekat di hati
konsumennya. Iklan merupakan cara yang efektif untuk meraih konsumen dalam
jumlah besar dan tersebar secara geografis. Di satu pihak iklan dapat dipakai
untuk membangun kesan jangka panjang suatu produk/merek dan di pihak lain
memicu penjualan yang cepat. Akan tetapi bagaimanapun kerasnya persaingan dalam
upaya memenangkan persaingan tersebut maka dalam beriklan harus tetap
mendasrkan diri pada persaingan dengan cara yang sehat, cara yang sesuai dengan
etika bisnis dan tatakrama periklanan.1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.