Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian di lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Semuanya tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukan pada kemerdekan 17 agustus 1945 yang dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Keikhlasan untuk berkorban.
Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai perjuangan Bangsa Indonesia. semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara Republik Indonesia. Selain itu nilai nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap masalah dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keadalannya.
Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu memulai pendidikan Kewarganegaraan.
Kompetensi yang Diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermakna. Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan membentuk peserta didik menjadi warga masyarakat, Bangsa, Negara yang dapat diandalkan oleh pribadinya, keluarga, lingkungannya, masyarakat, bangsa, dan negara dalam mencapai cita cita bersama.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari hari.
Didalam kamus besar bahasa Indonesia Edisi kedua, Bangsa adalah orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berperintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai bangsa serta berproses didalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintah melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar